Lowongan CPNS BPS (Badan Pusat Statistik) - Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 166 Tahun 2012 tanggal 29 Mei 2012 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2012, BPS akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 195 orang tenaga KOORDINATOR STATISTIK KECAMATAN (KSK) dengan formasi dan kualifikasi pendidikan terlampir pada lampiran 1.
PERSYARATAN UMUM MENJADI CPNS BPS:
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
PERSYARATAN KHUSUS MENJADI CPNS BPS :
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
2. Pada tanggal 1 Juli 2012, berusia minimal 20 tahun dan maksimal:
4. Untuk lulusan D-III dan S-1, batas minimal IPK: 2,75 dari skala 4,00.
5. Bersedia ditempatkan di wilayah yang telah ditentukan oleh panitia dan tidak dapat pindah tugas sebelum masa kerja mencapai 5 tahun.
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
2. Pada tanggal 1 Juli 2012, berusia minimal 20 tahun dan maksimal:
• 25 tahun untuk lulusan D-III, dan3. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A atau B .
• 30 tahun untuk lulusan S1
4. Untuk lulusan D-III dan S-1, batas minimal IPK: 2,75 dari skala 4,00.
5. Bersedia ditempatkan di wilayah yang telah ditentukan oleh panitia dan tidak dapat pindah tugas sebelum masa kerja mencapai 5 tahun.
Selanjutnya untuk Jadwal Pendaftaran dan Informasi Formasi silakan download melalui link berikut ini : Download Jadwal dan Formasi CPNS BPS. Sekian dan semoga bermanfaat.
{ 0 Comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment